Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa Calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji
Peserta lainnya terhubung melalui aplikasi video conference di 80 titik yang tersebar di seluruh Bali. Adapun setiap titik sudah ditentukan maksimal 15 orang peserta. Seluruh peserta pengambilan sumpah/janji PNS ini juga diharuskan menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain (physical distancing).
Untuk pelaksanaan Pengambilan Sumpah PNS, Dilaksnakan hari ini senin, 13 April 2020, Ini juga dilakuakn di SMK NEGERI 1 TAMPAKIRING