Bertempat di Pura Tirta Empul Tampaksiring, pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 10.00 Wita-11.30 Wita. berdasarkan surat Nomor 01102024/B.66/DPD-MPR RI/Bali/V/2025, SMK Negeri 1 Tampaksiring memfasilitasi tempat dan mengundang siswa serta orang tua siswa untuk hadir dalam agenda “Penyerahan Surat Rekomendasi Oleh Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali Kepada Siswa Penerima Jalur Afirmasi” (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dan Siswa Penyandang Disabilitas) Tahun Ajaran 2023-2024 dan 2024-2025 SMK Negeri 1 Tampaksiring.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, selaku Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali; Perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar; Bapak I Nyoman Sujana, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala SMK Negeri 1 Tampaksiring; Ketua Komite; serta dihadiri oleh seluruh siswa dan orang tua siswa Penerima Jalur Afirmasi.
Dalam pidatonya, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengatakan, “Hari ini adalah contoh yang sangat baik sekali yang ada di Provinsi Bali, bertempat di Wantilan Pura Tirta Empul. Bahwa niat baik dari pimpinan serta Komite di SMK Negeri 1 Tampaksiring memenuhi harapan dan arahan dari DPD RI sehubungan dengan Penegakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi, penyederhanaan, strategi dari keluarga Indonesia untuk menghadapi sebuah dunia Pendidikan yang Pancasilais.”
Pada hari ini, baik siswa dan orang tua siswa diundang bukan hanya untuk menerima penyerahan surat rekomendasi, tetapi agar siswa dapat berlaku jujur. Jujur yang dimaksud adalah siswa yang masuk melalui jalur afirmasi harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Jalur yang masuk melalui afirmasi harus dapat menyertakan kartu identitasnya seperti KIP, KIS, KKS, dll. Jangan sampai motor serta HP yang digunakan sangat “keren” tetapi masuk melalui jalur miskin. Jujur adalah sumber dari keberhasilan. Tidak lupa dalam kesempatan tersebut, beliau berpesan kepada para siswa:Pintar-pintar bersekolah dan jangan nakal, jangan berlaku sombong. belajar yang benar, jangan ada geng-gengan dan jangan kebut-kebutan.
Adapun keputusan yang dibacakan pada saat itu bahwa komitmen SMK Negeri 1 Tampaksiring bersama DPD RI Utusan Provinsi Bali bahwa sebanyak 595 siswa yang masuk melalui jalur afirmasi pada periode 2023-2024 dan 2024-2025, baik kelas X dan kelas XI, digratiskan biaya SPP/uang komite sampai mereka lulus. Sebagai acara penutup, beliau menyerahkan Surat Rekomendasi kepada siswa yang masuk menggunakan jalur afirmasi serta menyalami siswa satu persatu.